HUKUM LINGKUNGAN
Layanan hukum lingkungan membantu masyarakat untuk menyelesaikan sengketa lingkungan, mendapatkan perizinan, dan mendapatkan konsultasi hukum.
HUKUM PIDANA DAN PERDATA
Layanan hukum pidana dan perdata oleh pengacara dapat berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, atau pendampingan hukum.
PELAYANAN NON LITIGASI DAN LITIGASI
Litigasi : Layanan penyelesaian sengketa hukum melalui peradilan.
Non-litigasi : Layanan penyelesaian sengketa hukum di luar pengadilan dengan memberikan nasihat, konsultasi, atau membantu dalam negosiasi dan mediasi.
LITIGASI PERDATA
Layanan penanganan gugatan perdata yang meliputi Wanprestasi dan PMH.
Di samping itu dapat pula melakukan penanganan atas permohonan penetapan.
Penanganan perceraian sekaligus harta gono-gini.
LITIGASI PIDANA
Layanan pendampingan hukum pidana umum.
PERBURUHAN DAN KETENAGAKERJAAN
Layanan hukum membantu menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang dialami klien. Memberikan nasihat hukum, memeriksa dokumen, dan mewakili klien dalam proses persidangan.
HUKUM TEKNOLOGI DAN INFORMASI
Layanan hukum terkait teknologi dan informasi. Membantu klien dalam memahami perjanjian yang berkaitan dengan produksi robot, penerapan AI, atau peluncuran gim video.
KONSULTASI HUKUM
Layanan mendapatkan informasi lebih akurat dari para ahli dalam bidang hukum. Konsultasi ini dapat meliputi terkait persoalan tanah, misalnya saja terkait hukum agraria yang berlaku di Indonesia. Selain itu dapat pula melakukan konsultasi mengenai hukum waris sekaligus berdasarkan ketentuan hukum perdata.
REKANAN NOTARIS
Dimana secara garis besar mempunyai tugas utama dalam memberikan pengarahan hingga bentuk konseling. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membuat akta. Oleh sebab itu dapat membantu dalam mempekerjakan notaris berpengalaman yang dapat membantu Anda. Misalnya saja ketika ingin melakukan pengurusan akta pendirian serta pembubaran badan hukum berupa PT, koperasi atau lain sebagainya. Di samping itu, dapat pula untuk menciptakan akta perubahan modal badan hukum sekaligus pembuatan kesepakatan perjanjian.
REKANAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT)
Rekanan pejabat pembuat akta tanah perlu untuk diketahui pula apabila notaris serta PPAT mempunyai tugas sekaligus fungsi yang berbeda.
Pasalnya, untuk PPAT sendiri lebih memfokuskan dirinya terhadap pembuatan akta peralihan tanah. Seperti halnya ketika melakukan proses jual beli, hibah wasiat, keterangan hak mewarisi dan lain sebagainya.
PERJANJIAN
Melayani pembuatan kontrak kerja, perjanjian kerjasama / perdamaian / lainnya dengan format sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, sehingga suatu saat dapat digunakan sebagai bukti otentik di pengadilan.
KORPORASI
Melayani Jasa Tim Legal Eksternal Perusahaan / Lainnya, menangani mulai hal ketenagakerjaan, legal audit, pertemuan bisnis, Mediasi, penanganan laporan kepolisian dan gugatan pengadilan yang diperlukan.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
Memberikan Pelayanan Meliputi: Merek Dagang, Hak Cipta, Litigasi & Penyelesaian Sengketa Alternatif, Investigasi, Paten, Desain, Komersialisasi, Penegakan Hukum, Strategi dan Manajemen, Di Seluruh Wilayah Indonesia.
PERIZINAN
Kepengurusan perizinan adalah proses pengajuan dan pengurusan dokumen legal yang dibutuhkan oleh individu, perusahaan, atau organisasi untuk menjalankan kegiatan usaha atau kegiatan tertentu secara sah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses ini mencakup identifikasi jenis izin yang diperlukan, pengumpulan dokumen persyaratan, pengajuan permohonan ke instansi terkait, hingga penerbitan izin resmi.
APOSTILLE & LEGALISASI
Apostille adalah bentuk penyederhanaan dari legalisasi dokumen yang berlaku di negara-negara peserta Konvensi Apostille 1961 (Hague Convention). Melalui sistem ini, dokumen cukup mendapatkan satu pengesahan berupa sertifikat apostille dari otoritas yang ditunjuk (di Indonesia, oleh Kementerian Hukum dan HAM), tanpa perlu melalui kedutaan negara tujuan.
Legalisasi adalah proses pengesahan dokumen oleh pejabat yang berwenang agar dokumen tersebut diakui secara resmi oleh negara tujuan. Proses ini biasanya melibatkan beberapa tahapan, seperti pengesahan dari notaris, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan diplomatik (kedutaan) negara tujuan.
PENERBITAN BUKU
Kami menyediakan layanan penerbitan buku yang profesional dan berkualitas untuk membantu Anda mewujudkan impian menjadi penulis. Mulai dari penyuntingan, desain sampul, layout isi, hingga pencetakan dan distribusi, kami siap mendukung setiap langkah proses penerbitan.
RUMAH JURNAL INTERNASIONAL AKAR HUKUM
Platform yang berfokus pada publikasi dan pengembangan penelitian di bidang hukum. Bertujuan untuk memperkaya khazanah keilmuan hukum serta menjadi referensi utama dalam diskusi akademik dan praktik hukum di tingkat global.